Buruh Migas Tasikmalaya Gelar Aksi Mogok Kerja Tuntut Kenaikan Upah

Tasikmalaya

Sukamenak.com – Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Migas Tasikmalaya melangsungkan aksi demo dan mogok kerja di depan kantor depo Pertamina Jalan Garuda Kota Tasikmalaya, Senin (5/9/2022) petang.

Mereka menuntut rekonsilasi gaji, karena yang sejauh ini mereka terima dianggap tidak pantas bahkan juga menyalahi ketentuan.

Read More

“Aksi ini adalah puncak dari tuntutan kita sebelumnya. Di mana kita sudah aksi ke DPRD dan Pemkot Tasikmalaya terkait upah kita yang masih menggunakan upah skala UMK,” kata Gandung Cahyono, Ketua Serikat Buruh Migas Tasikmalaya.

Ia menjelaskan karyawan di sektor migas mempunyai resiko besar, sehingga memperoleh upah yang pantas ialah hak yang perlu mereka terima.

“Kawan-kawan di sini bekerja berdasarkan risiko. Undang-undang berbicara bahwa harusnya perusahaan memberikan upah yang layak. Fakta yang terjadi pekerja migas ini upahnya masih di bawah kawan-kawan cleaning service,” kata Gandung.

Diakuinya prihatin jika pengupahan di perusahan BUMN ini tidak mengindahkan aturan ketenagakerjaan.

“Perusahaan sebesar ini yang mengelola negara tapi upah pekerjanya masih di bawah rata-rata. Di bawah kelompok kerja paling rendah,” kata Gandung.

Ia menjelaskan akan berhenti kerja selama tiga hari mulai Senin ini.

“Kalau 3 hari mogok kerja dan aksi demo, tak ada keputusan, kami berkelanjutan sampai tingkat nasional,” kata Gandung seraya mengatakan anggota serikat pekerja Migas sebanyak 128 orang.

Terkait operasional dan distribusi BBM di depo Pertamina Tasikmalaya yang masih berjalan normal, Gandung mengaku tidak semua karyawan turut berhenti kerja. 

“Mereka pengkhianat, kita sedang berusaha memperjuangkan kesejahteraan mereka masih saja kerja. Mungkin diberi iming-iming,” kata Gandung.

Gandung menambah sejauh ini telah berusaha melakukan audiensi dengan pihak perusahaan outsourcing, tetapi tidak juga didapat kesepakatan.

“Selama ini kita sudah audiensi tak ada titik temu. Perusahaan itu alasannya mempunyai aturan tersendiri. Jadi mereka tak mau taat ke aturan perundang-undang yang berlalu,” kata Gandung.

Tindakan beberapa karyawan ini sempat diwarnai oleh upaya mencegat truk tangki BBM yang akan masuk depo. Tetapi tindakan mencegat itu batal mereka lakukan, karena truk tangki dikawal oleh polisi. Mereka cuma soraki pengemudi truk tangki itu.

Irwan Maulana salah seorang pengemudi truk tangki BBM yang turut aksi, mengaku tiap bulan ia terima gaji UMK. Sementara untuk tambahan pendapatan diakuinya mendapatkan bonus Rp 236 rupiah per km jarak tempuh distribusi. 

“Ya bonusnya dapat sekitar Rp 800 ribu sebulan,” kata Irwan.

Ia menjelaskan bukan tidak bersyukur dengan pendapatan itu, tetapi resiko yang mereka tanggung besar. 

“Kalau ada kecelakaan kecil, misal kaca pecah itu kita yang harus tanggungjawab,” kata Irwan.

sumber: detik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *